Visi dan Misi Walikota Binjai

Berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017 bahwasannya Visi dan Misi Kepala Daerah menjadi Visi dan Misi OPD. Artinya OPD tidak memiliki visi dan misi khusus, tapi bertugas membantu Kepala Daerah untuk mencapai Visi dan Misi Kepala Daerah.

Adapun Visi Wali Kota Binjai Periode 2021 – 2026 adalah “MEWUJUDKAN BINJAI YANG LEBIH MAJU, BERBUDAYA DAN RELIGIUS”. Dengan Misi antara lain :

  1. Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Efektif, Efisien, Melayani dan Profesional;
  2. Meningkatkan Infrastruktur Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Pemberdayaan Masyarakat yang Berwawasan Lingkungan;
  3. Mewujudkan Sumber Daya Manusia dan Masyarakat Kota Binjai yang Berkualitas.